Senin, Oktober 30, 2006

Mengapa 'idul fithri 1427H di Indonesia ada perbedaan?


Download artikel ini

AlhamduliLLAHiROBBil 'aalamiyn. Segala Puji Bagi ALLAH yang telah mengkaruniakan nikmat berupa perbedaan hari raya 'Idul Fithri 1427H bagi ummat Muslim di Indonesia. Ya, bagi saya ini merupakan nikmat luar biasa. Memang sih lebih nikmat lagi bila hari raya dilaksanakan serentak. Tapi insya ALLAH kalau dikaji lebih dalam lagi, ada nikmat besar juga yang terkandung dalam perbedaan ini, yang saya rasa tak kalah besar dibanding dengan nikmat pelaksanaan 'Id yang serentak.

Berdasarkan pengkajian yang saya lakukan yang didasarkan pada pengamatan lapangan dan sedikit pemahaman yang didasarkan pada Quran serta Sunnah yang saya miliki, setidaknya saya bisa menarik beberapa nikmat dari perbedaan ini. Nikmat-nikmat itu adalah:

1. nikmat berukhuwah dan pemrioritasan hal yang wajib di atas yang sunnah.
Setidaknya hingga saat ini, perbedaan hari raya dipraktikkan ummat muslim dengan sikap tasamuh (toleransi). Tidak ada kasus tawuran yang diakibatkan perbedaan ini. Ini merupakan perwujudan ukhuwah yang indah sekaligus membuktikan bahwa ukhuwah tetap menjadi landasan bertingkah laku dalam kehidupan sehari-hari Fenomena ini juga membuktikan bahwa ternyata ummat masih sadar bahwa hal yang wajib (yaitu menjaga ukhuwah, persatuan) harus diprioritaskan di atas hal yang sunnah (hari raya 'idul fithri). Mungkin kalau tidak ada perbedaan hari raya ini, kita akan sulit mengukur sejauh mana praktik ukhuwah yang dilakukan ummat muslim di Indonesia, khususnya dalam masalah ibadah.
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat”(Al Hujurat : 10).

2. nikmat bertambahnya ilmu dan nikmat mengetahui dilaksanakannya Sunnah Rasul tentang akhir Ramadhan.
Perbedaan ini alhamduliLLAH dapat men-trigger saya untuk menggali ilmu mengenai landasan hukum tentang penetapan akhir Ramadhan. Ada beberapa hadits Shahih yang saya temukan mengenai hal ini. Hadits2 itu adalah sebagai berikut :

لاَ تَصُوْمُوا حتَّى تَرَوا الْهِلاَلَ، وَلاَ تُفْطِرُوا حتى تَرَوْهُ (A)
“Janganlah berpuasa (Ramadhan) sehingga kalian melihat hilal dan janganlah berhari raya
sehingga kalian melihat hilal.” (H.R. Bukhori dan Muslim)

صوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته، فإن غبي عليكم فأآملوا عدة شعبان ثلاثين (B)
Dari Abu Hurairah,Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:” berpuasalah jika telah
melihat hilal dan ber-hari-raya-lah bila telah melihat hilal, apabila terhalang oleh mendung maka
sempurnakanlah bulan sya`ban menjadi tiga puluh hari”. (HR Bukhori dan Muslim).

لا تصوموا حتى تروا الهلال، ولا تفطروا حتى تروه، فإن غم عليكم فاقدروا له (C)
“Janganlah berpuasa (Ramadhan) sehingga kalian melihat hilal dan janganlah berhari raya
sehingga kalian melihat hilal, apabila terhalang olehmu mendung maka perkirakanlah” ( HR
Bukhori dan Muslim).

Hadits A merupakan hadits yang berupa kaidah umum. Hadits ini kemudian dapat bercabang menjadi dua hadits yaitu yang tertera pada hadits (B) dan hadits (C). Pada hadits (A), jelas bahwa berakhir (dan juga mulainya) Ramadhan berdasarkan kepada sudah terlihat atau belumnya hilal (bulan sabit baru). Seperti kita ketahui bersama bahwa bulan sabit baru merupakan isyarat dari ALLAH yang menandakan bahwa bulan qomariah yang baru telah masuk.
Nah, hilal tak terlihat itu terbagi menjadi dua kemungkinan, pertama tak terlihat karena memang malam itu bulan masih jelas2 belum berubah menjadi bulan sabit, atau kemungkinan kedua, bulan tak terlihat wujudnya sama sekali karena misal tertutup mendung dan segala macamnya. Pada kemungkinan pertama jelas artinya bulan qomariah belum berganti. Artinya bila pada malam ke-30, bulan masih belum berbentuk sabit, puasa harus digenapkan menjadi 30 hari. Sedangkan untuk kemungkinan kedua ada dua dalil yang kemudian bisa dipakai, yaitu hadits (B) dan (C).

Kali ini, perbedaan yang terjadi di Indonesia disebabkan kasus nomor dua, yaitu bulan tak terlihat sama sekali. Dari kondisi seperti itu, bagi 'ulama yang berijtima' bahwa 'Id jatuh hari selasa, mereka memakai landasan hadits (B). Memang konteks menyempurnakan di hadits tersebut adalah menyempurnakan hitungan bulan sya'ban, sehingga awal romadhon diundur satu hari. Namun insya ALLAH itu bisa juga dipakai untuk kasus tak terlihatnya bulan di akhir bulan Ramadhan, yang berarti Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari. Dalam sidang itsbat penentuan 1 syawal 1427 H yang diadakan Depag dan Unsur2 / Ormas2 Islam pada 29 Ramadhan malam, dari 26 pos pengamatan hilal di seluruh pelosok Indonesia, tak ada satu pos pun yang bersaksi bahwa hilal terlah terlihat. Dari situ kemudian dengan dilandasi hadits (B) tadi, diputuskan Ramadhan digenapkan 30 hari. Hal serupa juga diputuskan oleh Dewan Syariah Partai Keadilan Sejahtera, salah satu badan yang bisa juga dipakai sebagai rujukan.

Sedangkan bagi yang berijtima' 'Id jatuh hari senin (seperti Muhammadiyah), mereka memakai landasan hadits (C), memperkirakan posisi/bentuk bulan. Menurut perhitungan yang mereka lakukan, maka mereka meyakini bahwa tanggal 29 malam itu hilal sudah terlihat meskipun sangat sedikit sekali. Namun meskipun sedikit, itu sudah cukup menjadi isyarat bahwa bulan qomariah telah berganti.

Bertentangankah hadits (B) dan (C)? Memang meski terlihat “bertentangan” secara kasat mata, sebenarnya ini bukan pertentangan hadits, ini lebih kepada opsi berbeda yang diberikan Rasul. Ibaratnya bila kita haus dan kita meminta saran kepada orang mengenai apa yang sebaiknya kita minum, maka bisa jadi orang tersebut memberikan saran lebih dari satu, misalnya es teh dan jus jeruk. Kita boleh minum es teh manis dan boleh juga minum jus jeruk. Terserah mana yang lebih kita sukai. Jadi sekali lagi itu bukan dalam nuansa pertentangan.

Menurut ilmu yang saya pahami, kedua pihak yang mengambil keputusan dengan berdasarkan hadits (B) maupun hadits (C), keduanya mendapatkan pahala karena telah menjalankan sunnah Rasulullah. Sedangkan bagaimana sikap kita? Terserah, kita boleh mengambil pendapat 'Id hari senin maupun selasa, asalkan konsisten. Artinya bila kita pilih senin, maka kita harus benar2 mayakinkan diri bahwa 'Id memang hari senin dan kita yakinkan serta serahkan tanggung jawab kita kepada 'ulama yang berijtima' bahwa 'Id hari senin. Dan otomatis pula kita wajib laksanakan sholat 'Id pada hari senin, tidak sah bila kita laksanakan selasa. Sedangkan bagi yang meyakini hari selasa, maka kita harus yakinkan diri kita bahwa senin masih tanggal di bulan ramadhan yang otomatis kita masih wajib berpuasa di hari senin. Kita tidak boleh ragu-ragu, sebab Rasul melarang kita berpuasa di hari yang meragukan. Kita juga berserah kepada ALLAH dalam mengiktui pendapat 'ulama yang berijtima' bahwa 'Id hari selasa.

WaLLAHu 'alam bishshowwab..

3. nikmat mendapati fenomena kebesaran ALLAH di langit
Nikmat selanjutnya adalah nikmat yang saya rasakan sendiri, yaitu fenomena langit di tanggal 29 ramadhan malam. Seingat saya, selama beberapa tahun terakhir ini, saya saksikan langit di malam itu selalu tak terlihat bulan. Entah karena mendung, tertutup awan secara berkepanjangan, maupun penyebab2 lain yang tidak saya ketahui secara pasti... Intinya bulan tak terlihat.. SubhanaLLAH.. sebuah teka-teki besar yang dibuat ALLAH yang seharusnya makin mempertebal keimanan kita tentang eksistensi dan ke-Maha Kuasa-an ALLAH.
“Dia menciptakan langit dan bumi dengan (tujuan) yang benar; Dia menutupkan malam atas siang dan menutupkan siang atas malam dan menundukkan matahari dan bulan, masing-masing berjalan menurut waktu yang ditentukan. Ingatlah Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (Az Zumar : 5)

4. nikmat diberikan ramadhan yang lebih lama (bagi yang meyakini 'Id hari selasa)
Otomatis dengan diperlamanya Ramadhan (yaitu bagi seseorang yang meyakini 'Id jatuh selasa) berarti makin besar pula kesempatannya untuk meraup pahala Ramadhan sebanyak-banyaknya. Makin lama pula waktunya untuk makin bermanja dengan ALLAH.

5. nikmat-nikmat lain
Insya ALLAH sebenarnya masih banyak nikmat-nikmat lain yang bisa kita temukan bila kita mau mengkaji lebih dalam mengenai perbedaan yang terjadi kali ini. Yang pasti pada setiap kejadian pasti ada pelajaran yang ingin ALLAh berikan kepada manusia.

waLLAHU 'alam bishshowwab..
~Pulo Jahe, 30 Ramadhan 1427 H, pukul 16.52 WIB

Note : Pada tahun 1427 H ini, Muhammadiyah berijtima' bahwa 'Idul Fithri dilaksanakan pada Senin tanggal 23 Oktober 2006, sedangkan Pemerintah berijtima' 'Idul Fithri jatuh pada Selasa 24 Oktober 2006, senada dengan yang ditetapkan oleh 'ulama dari Dewan Syariah Partai Keadilan Sejahtera.

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Alhamdulillah Sukma ga ikutan cuti ampe tanggal 31 Okt untuk ngisi Blog. Saking lama ga ngisi, ampe panjang gini isinya. 2 artikel pula! Mbales dendham yak?

Unknown mengatakan...

find out here c0h70r1y60 replica louis vuitton 7a replica bags meaning replica bags in china gucci replica handbags t0c83m8e69 replica bags koh samui anonymous h3n36k7i69 gucci replica bags replica bags wholesale in divisoria