Selasa, Oktober 17, 2006

Wahai saudari, tegakkanlah syariah dengan menjadi ahli kandungan


Untuk kita renungi bersama, ternyata Islam sangat menghargai wanita. Saking menghargainya, Islam bahkan sangat "protektif" dalam menjaga individu seorang wanita. Tidak boleh wanita dipegang-pegang sembarangan oleh pria yang bukan muhrimnya. Wanita ibarat berlian di suatu pameran berlian mewah yang tidak boleh disentuh oleh sembarang orang, kecuali orang yang telah positif membelinya. Berlian yang mewah tersebut tentunya akan ditempatkan di suatu tempat khusus dengan pengamanan yang ekstra. Maklum, kalau sampai kecurian, maka penyelenggara akan menderita kerugian yang sangat besar. Jadi, menjaga wanita misalnya tidak bersentuhan dengan wanita yang bukan muhrim bukanlah ajaran sesat dari para "fundamentalis" Islam seperti yang banyak di katakan para satanic. Sebaliknya itu merupakan fasilitas istimewa yang diberikan Islam kepada manusia bergender perempuan.

Apakah ada dalil syar'i mengenai hal ini? Ada, banyak bahkan. Dalam banyak hadits, dikatakan bahwa RasuluLLAH tidak berjabat tangan (bersentuhan) dengan wanita yang bukan mahromnya. Namun demikian RasuluLLAH pernah bersentuhan, namun bersentuhannya pun dengan orang yang tua dan sangat butuh bantuan. Kisah itu tertuang misalnya dalam suatu hadits "Dari Anas bin Malik r.a., ia berkata: "Sesungguhnya seorang budak wanita diantara budak-budak penduduk Madinah memegang tangan Rasulullah saw., lalu membawanya pergi ke mana ia suka."" (HR. Bukhari).

ALLAH di dalam Al Quran juga dengan tegas berpesan kepada para pria sebagai berikut: "Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."" (An Nuur : 30). Jelas sudah bahwa jangankan menyentuh, bagi orang beriman, melihat saja hendaknya dijaga agar tidak menimbulkan maksiat yang berkelanjutan.

Berhubungan dengan hal tersebut di atas, saya kali ini akan mengangkat sebuah harapan yang kira2 telah tercantum di dalam judul dari postingan ini : "Wahai saudari, tegakkanlah syariah dengan menjadi ahli kandungan".

Ya, seperti telah kita ketahui bersama bahwa di zaman sekarang banyak sekali manusia yang berprofesi sebagai dokter ahli kandungan. Sayangnya para dokter ahli kandungan tersebut banyak yang bergender laki-laki. Salahkah dokter kandungan yang bergender laki-laki? Jawaban saya: JELAS SALAH, selama masih ada perempuan yang bisa menjadi dokter kandungan / ahli dalam membantu persalinan. Landasannya sangat jelas dan sudah saya lampirkan di atas, bahwa tidak boleh pria menyentuh dengan sengaja wanita yang bukan muhrimnya. Apalagi dokter kandungan, yang tentunya yang dilakukannya tidak sekadar menyentuh saja tapi juga pasti sampai melihat dan (maaf) "memegang" aurat perempuan dalam proses persalinan bayi. Bila ada wanita yang mengatakan: "Aah, gak masalah kok. Kan ini dilakukan dalam taraf medis. Gak mungkinlah dokternya mikir macem2. Mereka kan professional dan sudah disumpah untuk menjalankan etika kedokteran", pasti wanita itu belum pernah mengetahui ayat atau setidaknya belum memahami ayat :
"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."" (An Nuur : 31).

Oleh sebab itu saya menghimbau :
1. untuk para wanita secara umum, hendaklah sedapat mungkin, dan wajib ada dari golongan anda, perempuan yang berprofesi sebagai ahli kandungan yang dapat memberikan pertolongan medis yang sesuai syariah kepada para ibu yang sedang mengandung. Jangan berhenti untuk bercita-citalah melahirkan anak2 perempuan yang kemudian diarahkan untuk menjadi penegak syariah dengan menimba ilmu tentang medis terutama kandungan. Insya ALLAH keikhlasan anda dalam menjadikan diri anda/anak keturunan anda berperan sebagai wanita ahli kandungan/persalinan akan dinilai ALLAH sebagai ketaatan luar biasa yang akan dapat menurunkan Ridho ALLAH kepada anda.

2. untuk ibu-ibu yang sedang mangandung, harap bantu tegakkan syariah dengan hanya memeriksakan kandungan kepada paramedis perempuan. Please, jangan sekali-kali melanggar surat An Nuur ayat 31 karena bisa jadi murka ALLAH akan menimpa. Sedangkan mungkin saja bila murka ALLAH menimpa tidak hanya perorangan yang merasakan, tapi juga lingkungan sekelilingnya. Anda hanya boleh memeriksakan kandungan / menjalani persalinan kepada dokter laki-laki bila memang tidak ada lagi dokter perempuan. Sekali lagi ini tidak berarti Islam membatasi dan menghalang-halangi anda, justru ini bermaksud menjaga kehormatan anda sebagai wanita.

3. untuk pria yang berharap dan bercita-cita untuk jadi dokter kandungan, HARAP URUNGKAN NIAT anda. Ini juga tidak berarti Islam menghalang-halangi anda, tetapi sekali lagi, ini untuk menjaga kemuliaan saudari-saudari kita. Insya ALLAH masih banyak profesi lain yang akan mendatangkan berkah bagi anda.

4. untuk pemerintah dan institusi pendidikan, harap juga bantu tegakkan syariah dengan cara membatasi program studi kandungan hanya boleh diambil oleh perempuan. Demi ALLAH, anda tidak akan mengalami kerugian sedikitpun dengan kebijakan tersebut. Insya ALLAH akan terbuka gerbang lain untuk meraih profit dengan berkah.

5. untuk pria yang sudah terlanjur menjadi dokter kandungan, harap dipahami bahwa saya tidak bermaksud untuk mematikan karir anda. Saya harap anda berpikir jernih dan memahami bahwa ini bukan sekadar urusan dunia, ini masuk wilayah akhirat juga. Insya ALLAH bila anda memahaminya, maka ALLAH juga akan menurunkan nikmat kepada anda dari segala arah yang tidak terduga, dari jalan lain.

6. terakhir, untuk para perempuan yang telah berprofesi atau bercita-cita untuk jadi paramedis/ahli kandungan/persalinan, luruskan niat kalian. Insya ALLAH keridhoan ALLAH akan diturunkan kepada anda. Kesalutan saya juga akan selalu menyertai anda.

Demikian himbauan saya untuk beberapa pihak, semoga dapat dipahami dengan setulus hati dan seikhlash mungkin. Saya hanya membantu untuk menciptakan lingkungan dan kondisi yang sesuai syariah. Ingat, syariah akan membawa keberkahan tidak hanya bagi kalangan muslim saja, tetapi keberkahan dan kedamaian untuk semua pihak.

WaLLAHu 'alam bishshowwab..
Jln. H. Koja II, 16 Oktober 2006 pukul 23.47
(diilhami dan merupakan pengembangan dari sebuah artikel tanya jawab di situs eramuslim.com)

7 komentar:

Anonim mengatakan...

pi~:makasih artikelnya~
udah di komentarin lewat email..hehe
gitu dulu Pak Haji!!
eh..eh lorong waktu masih ada ga??

Anonim mengatakan...

Lorong waktu masih ada gak ya? Maaf udah lama gak jadi penonton setia televisi..

Anonim mengatakan...

Untuk semua yang baca postingannya sukma, dukungan dan doa antum/na semua sangat diperlukan untuk mewujudkannya.
Untuk saudari2ku yang sedang kuliah di kebidanan, BERTAHANLAH!!! Jangan mundur (dari da'wah maupun akademik) karena banyak ke-tidak syar'i-an dalam proses belajar. Insya ALLAH kita masih bisa memperbaikinya di masa yang akan datang. Tetap memohon ampunan dan petunjuk dari ALLAH agar kita bisa istiqomah di jalan da'wah.
Entah kapan syari'at bisa ditegakkan bila setiap orang mengandalkan tangan orang lain untuk menegakkan syariat.
Mulailah dari diri sendiri!!! Apapun profesi yang antum/na geluti.

Anonim mengatakan...

Saya ingin mengomentari postingan ini. Secara logis, kalau ini dijalankan berarti tidak ada pria yg boleh jadi dokter, karena dalam proses pembelajarannya, para mahasiswa pasti mempelajari tubuh manusia secara menyeluruh..... bgmn dong? tlg dijawab ya... tks

Anonim mengatakan...

Opini yang saya utarakan ini sebuah kondisi yang sangat ideal, yang masih sangat sulit sekali diterapkan di zaman ini. Sebelum bisa mencapai kondisi seperti ini diharuskan ada pemahaman yang menyeluruh (atau setidaknya sangat mayoritas) dari setiap insan. Bila telah ada kepahaman, insya ALLAH setiap orang akan berpikir dan bertindak sesuai dengan yang ALLAH kehendaki, bukan berdasarkan hawa nafsu manusia atau logika. Sebab kebenaran tidak senantiasa didapat melalui logika.

Kalaupun kondisi ideal sudah tercapai, pria tetap akan bisa menjadi dokter, pembelajaran kedokteran tetap bisa terlaksana tanpa benar2 misalnya calon dokter pria melihat organ tubuh manusia bergender wanita yang hidup. Bukankah memang sekarang kebanyakan pembelajaran kedokteran justru memakai teknologi / replika / ilustrasi / dsb. Bahkan kalaupun mau dengan contoh original, maka mereka menggunakan organ manusia yang sudah tak bernyawa.

Tapi di luar itu semua, ada juga kaidah darurat dalam Islam. Di mana memang kalau memang kondisi itu tidak mungkin dihindarkan sama sekali, maka insya ALLAH tidak apa2 dilakukan. Misal kalau dalam kehidupan normal babi diharamkan untuk dimakan, maka bisa jadi babi menjadi halal di saat seseorang memang sangat membutuhkan pangan.

Sebenarnya satu point yang pasti akan terjadi: penolakan atau minimal penyangsian/keraguan terhadap syariah (hukum ALLAH) akan terus ada di muka bumi/suatu daerah di muka bumi/dalam diri manusia yang hidup di muka bumi, apabila kehidupan masih dijalankan dengan kehendak hawa nafsu manusia, bukan dijalankan sesuai kehendak ALLAH.

WaLLAHu 'alam bishshowwab..

Anthony Steven mengatakan...

oh ya sudah gpp... toh ini kan masalah keyakinan juga. Thanks untuk jawabannya.
~justWantToKnow (anonymous/toto) :)

Anonim mengatakan...

Iya, ini masuk ke wilayah keyakinan sih. BTW makasih ya To telah berkunjung dan merespon.